Senin, 27 Agustus 2012

Manajemen Resiko


I. LATAR BELAKANG

Situasi lingkungan eksternal dan internal perbankan mengalami perkembangan pesat yang diikuti dengan semakin kompleksnya risiko kegiatan usaha perbankan sehingga meningkatkan kebutuhan praktek tata kelola Bank yang sehat (good corporate governance) dan penerapan manajemen risiko

Penerapan manajemen risiko tersebut akan memberikan manfaat, baik kepada perbankan maupun otoritas pengawasan Bank.  Bagi perbankan, penerapan manajemen risiko dapat meningkatkan

  1. shareholder value,
  2. memberikan gambaran kepada pengelola mengenai kemungkinan kerugian Bank dimasa datang,
  3. meningkatkan metode dan proses pengambilan keputusan yang sistematis yang didasarkan atas ketersediaan informasi,
  4. digunakan sebagai dasar pengukuran yang lebih akurat mengenai kinerja,
  5. digunakan untuk menilai risiko yang melekat pada instrumen atau kegiatan usaha Bank yang relatif kompleks serta menciptakan infrastruktur manajemen risiko yang kokoh dalam rangka meningkatkan daya saing.

Bagi otoritas pengawasan Bank, penerapan manajemen risiko akan mempermudah penilaian terhadap kemungkinan kerugian yang dihadapi  yang dapat mempengaruhi permodalan Bank dan sebagai salah satu dasar penilaian dalam menetapkanstrategi dan fokus pengawasan Bank.

Esensi dari penerapan manajemen risiko adalah kecukupan prosedur dan metodologi pengelolaan risiko sehingga kegiatan usaha Bank tetap dapat terkendali (manageable) pada batas/limit yang dapat diterima serta menguntungkan Bank. Namun demikian mengingat perbedaan kondisi pasar dan struktur, ukuran serta kompleksitas usaha Bank, maka tidak terdapat satu sistem manajemen risiko yang universal untuk seluruh Bank sehingga setiap Bank harus membangun sistem manajemen risiko sesuai dengan fungsi dan organisasi manajemen risiko pada Bank.

Risiko dalam konteks perbankan merupakan suatu kejadian potensial, baik yang dapat diperkirakan (anticipated) maupun yang tidak diperkirakan (unanticipated) yang berdampak negatif terhadap pendapatan dan permodalan Bank. Untuk dapat menerapkan proses manajemen risiko, maka pada tahap awal Bank harus secara tepat mengidentifikasi risiko dengan cara mengenal dan memahami seluruh risiko yang sudah ada (inherent risks) maupun yang mungkin timbul dari suatu bisnis baru Bank, termasuk risiko yang bersumber dari perusahaan terkait dan afiliasi lainnya.


II. PROSES PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO

1. RISIKO KREDIT
Risiko kredit adalah risiko yang terjadi akibat kegagalan pihak lawan (counterparty) memenuhi kewajibannya. Risiko kredit dapat bersumber dari berbagai aktivitas fungsional bank seperti perkreditan (penyediaan dana), tresuri dan investasi, dan pembiayaan perdagangan, yang tercatat dalam banking book maupun trading book .

Proses Identifikasi
  1. Mengidentifikasi risiko kredit yang melekat pada seluruh produk dan aktivitasnya. Identifikasi risiko kredit tersebut merupakan hasil kajian terhadap karakteristik risiko kredit yang melekat pada aktivitas fungsional tertentu, seperti perkreditan (penyediaan dana), tresuri dan investasi, dan pembiayaan perdagangan.

  1. Untuk kegiatan perkreditan dan jasa pembiayaan perdagangan, penilaian risiko kredit harus memperhatikan kondisi keuangan debitur, dan khususnya kemampuan membayar secara tepat waktu, serta jaminan atau agunan yang diberikan. Untuk risiko debitur, penilaian harus mencakup analisa terhadap lingkungan debitur, karateristik mitra usaha, kualitas pemegang saham dan manajer, kondisi laporan keuangan terakhir, hasil proyeksi arus kas, kualitas rencana bisnis, dan dokumen lainnya yang dapat digunakan untuk mendukung analisa yang menyeluruh terhadap kondisi dan kredibilitas debitur.

  1. Untuk kegiatan tresuri dan investasi, penilaian risiko kredit harus memperhatikan kondisi keuangan counterparty, rating, karakteristik instrumen, jenis transaksi yang dilakukan dan likuiditas pasar serta faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi risiko kredit.


2. RISIKO PASAR (MARKET RISK)
Risiko Pasar merupakan risiko yang timbul karena adanya pergerakan variabel pasar dari portofolio yang dimiliki oleh Bank, yang dapat merugikan Bank (adverse movement). Yang dimaksud dengan variabel pasar adalah suku bunga dan nilai tukar, termasuk derivasi dari kedua jenis risiko pasar tersebut yaitu perubahan harga options.

Risiko Pasar antara lain terdapat pada aktivitas fungsional Bank seperti kegiatan tresuri dan investasi dalam bentuk surat berharga dan pasar uang maupun penyertaan pada lembaga keuangan lainnya, penyediaan dana (pinjaman dan bentuk sejenis), dan kegiatan pendanaan dan penerbitan surat utang, serta kegiatan pembiayaan perdagangan.

  1. Risiko Suku Bunga (Interest Rate Risk)
Risiko suku bunga adalah potensi kerugian yang timbul akibat pergerakan suku bunga di pasar yang berlawanan dengan posisi atau transaksi Bank yang mengandung risiko suku bunga.

Identifikasi Risiko Suku Bunga Bank wajib melakukan identifikasi risiko suku bunga secara tepat yang terdapat pada aset, transaksi derivatif, dan instrumen keuangan lain baik pada aktivitas fungsional tertentu maupun aktivitas Bank secara keseluruhan.


  1. Risiko Nilai Tukar (Foreign Exchange Risk)
Risiko Nilai Tukar (Foreign Exchange/FX Risk) adalah risiko kerugian akibat pergerakan yang berlawanan dari nilai tukar pada saat Bank memiliki posisi terbuka.

Identifikasi Risiko Nilai TukarBank wajib melakukan identifikasi secara tepat aset, transaksi derivatif, dan instrumen keuangan lain yang mengandung risiko nilai tukar baik pada aktivitas fungsional tertentu maupun aktivitas Bank secara keseluruhan.



3. RISIKO LIKUIDITAS (LIQUIDITY RISK)
Risiko Likuiditas adalah risiko yang antara lain disebabkan Bank tidak mampu memenuhi kewajiban yang telah jatuh waktu. Risiko likuiditas dapat dikategorikan sebagai berikut:

Risiko Likuiditas Pasar, yaitu risiko yang timbul karena Bank tidak mampu melakukan offsetting posisi tertentu dengan harga pasar karena kondisi likuiditas pasar yang tidak memadai atau terjadi gangguan di pasar (market disruption);

Risiko Likuiditas Pendanaan, yaitu risiko yang timbul karena Bank tidak mampu mencairkan asetnya atau memperoleh pendanaan dari sumber dana lain. Risiko Likuiditas dapat melekat pada aktivitas fungsional perkreditan (penyediaan dana), tresuri dan investasi, kegiatan pendanaan dan instrumen utang. Pengelolaan likuiditas ini sangat penting karena kekurangan likuiditas dapat mengganggu bukan hanya Bank tersebut namun sistem perbankan secara keseluruhan.

Proses Identifikasi,
  1. Identifikasi Risiko Likuiditas:
  • Bank harus melakukan identifikasi dan analisis secara cermat produk dan transaksi perbankan serta aktivitas fungsional yang mengandung risiko likuiditas.
  • Bank harus melakukan analisis mengenai kemungkinan dampak penerapan berbagai skenario yang berbeda atas posisi likuiditas karena kondisi likuiditas 
  • Bank tergantung pada pola cash flow dalam berbagai kondisi.
  • Bank dapat menerapkan berbagai skenario yang digunakan untuk menilai:

  1. Arus kas dan posisi likuiditas Bank dalam keadaan normal;

  1. Skenario Bank individual pada saat krisis, yang antara lain dicerminkan bahwa sebagian besar kewajiban Bank tidak dapat diperpanjang; dan

  1. Skenario sistem perbankan pada saat krisis, yang antara lain dicerminkan bahwa kondisi sebagian besar atau seluruh sistem perbankan menghadapi masalah likuiditas.

  1. Dalam menerapkan skenario tersebut, Bank harus membuat asumsi mengenai kebutuhan likuiditas di masa mendatang, baik jangka pendek maupun jangka panjang serta kemampuan Bank untuk memperoleh likuiditas di pasar uang.

Pengukuran risiko likuiditas meliputi:
  1. struktur pendanaan, yaitu penilaian terhadap struktur simpanan berdasarkan jenis, jangka waktu, mata uang, suku bunga, pemilik dana, dan konsentrasi kepemilikan dana;
  2. expected cash flow, yaitu penilaian seluruh arus kas masuk dan arus kas keluar termasuk kebutuhan pendanaan untuk memenuhi komitmen pada transaksi rekening administratif guna mengidentifikasi kemungkinan terjadinya shortage pendanaan dimasa datang;
  3. akses pasar, yaitu penilaian terhadap kemampuan Bank untuk memperoleh likuiditas di pasar, baik dalam kondisi normal maupun dalam kondisi tidak normal;
  4. asset marketability, yaitu penilaian terhadap aset likuid yang dapat dikonversi menjadi kas, khususnya dalam kondisi tidak normal (krisis), yaitu pada saat Bank tidak dapat memenuhi seluruh kewajiban dengan menggunakan arus kas positif yangdimiliki dan pinjaman dari pasar uang.

Perhitungan likuiditas dapat dilakukan dengan cara menyusun maturity profile (maturity ladder) untuk setiap jenis skenario dengan cara menyusun arus kas berdasarkan jatuh tempo/maturitas ataupun estimasi dengan menggunakan asumsi yang didasarkan atas
pengalaman Bank masa lalu.

Apabila perkiraan cash flow dilakukan berdasarkan suatu estimasi data statistik maka keakuratan dan ketepatan estimasi tersebut harus dinilai kembali secara berkala. Disamping itu, asumsi dan variabel yang digunakan dalam perkiraan tersebut harus direview sesuai dengan perubahan kondisi pasar, faktor persaingan antar Bank dan perubahan perilaku nasabah Bank.

e. Pengendalian Risiko Likuiditas
  1. Bank harus mempunyai rencana pendanaan darurat (contingency funding plan) untuk menghindari terjadinya kesulitan (shortfall) likuiditas yang dapat mengakibatkan Bank mengalami kegagalan pembayaran kepada pihak lain (default).

  1. Contingency funding plan harus mencakup asumsi dan perkiraan yang tepat tentang:
  • penetapan stabilitas simpanan dan arus kas keluar berdasarkan perkiraan statistik;
  • tingkat harga yang wajar dari surat-surat berharga dalam hal surat berharga tersebut dijual;
  • cadangan likuiditas dan aset yang dapat dijadikan jaminan dalam hal Bank menerima pinjaman seperti transaksi repo dan currency-swaps;
  • kemungkinan kegagalan (default) dari debitur atau counterparty untuk memenuhi kewajibannya secara tepat waktu;
  • kemungkinan penarikan transaksi rekening administratif.

  1. Bank harus melakukan uji coba contingency funding plan secara berkala untuk menentukan jumlah dana yang dapat diperoleh dari regular counterparty atau dari pasar, dengan skenario tanpa jaminan, tanpa fasilitas overnight dan tanpa menurunkan credit spread Bank di pasar.

  1. Bank harus melakukan kaji ulang terhadap strategi memelihara hubungan dengan nasabah, diversifikasi simpanan, dan kemampuan Bank untuk menjual aset likuid, serta harus mengetahui jumlah dana yang akan diterima dari pasar, dalam kondisi yang normal atausebaliknya.


4. RISIKO OPERASIONAL (OPERATIONAL RISK)
Risiko operasional adalah risiko yang antara lain disebabkan ketidakcukupan dan atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, atau adanya problem eksternal yang mempengaruhi operasional Bank.

Risiko operasional dapat menimbulkan kerugian keuangan secara langsung maupun tidak langsung dan kerugian potensial atas hilangnya kesempatan memperoleh keuntungan.

Risiko operasional dapat melekat pada setiap aktivitas fungsional Bank, seperti kegiatan perkreditan (penyediaan dana), tresuri dan investasi, operasional dan jasa, pembiayaan perdagangan, pendanaan dan instrumen utang, teknologi sistem informasi dan sistem informasi manajemen, dan pengelolaan sumber daya manusia.

Identifikasi Risiko Operasional

  1. Melakukan identifikasi dan analisa terhadap faktor penyebab timbulnya risiko operasional yang melekat pada seluruh  aktivitas fungsional, produk, proses dan sistem informasi, baik yang disebabkan oleh faktor intern maupun ekstern yang berdampak negatif terhadap pencapaian sasaran organisasi Bank.
  2. Memiliki prosedur penilaian yang memadai terhadap risiko operasional yang melekat pada aktivitas dan produk baru termasuk proses dan sistemnya.
  3. Hasil identifikasi tersebut selanjutnya digunakan oleh Bank untuk mengembangkan suatu database mengenai jenis kerugian (loss events) yang ditimbulkan oleh risiko operasional.
  4. Metode yang dapat digunakan Bank untuk mengidentifikasi risiko operasional, antara lain:

  • self risk assessment berupa checklists untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan pada lingkungan risiko operasional Bank, seperti peranan Komisaris dan Direksi, struktur organisasi, sumber daya manusia, serta arus informasi dan komunikasi pada Bank;
  • risk mapping berupa pemetaan menurut jenis risiko terhadap aktivitas fungsional, struktur organisasi dan arus proses transaksi;
  • key risk indicators berupa statistik atau matriks yang menyediakan data posisi risiko operasional Bank, seperti jumlah pembatalan transaksi, tingkat perputaran pegawai, dan frekuensi kesalahan (errors);
  • scorecards yang menyediakan metode untuk mentranslasikan penilaian/kriteria kualitatif menjadi matriks kuantitatif, yang dapat digunakan untuk mengalokasikan kebutuhan modal masingmasing aktivitas fungsional.

5. RISIKO HUKUM (LEGAL RISK)
Risiko hukum adalah risiko yang disebabkan oleh adanya kelemahan aspek yuridis, yang antara lain disebabkan adanya tuntutan hukum, ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung, atau kelemahan perikatan seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak dan pengikatan agunan yang tidak sempurna.

Proses Identifikasi,
  1. Bank harus mengidentifikasi risiko hukum yang melekat pada aktivitas fungsional perkreditan (penyediaan dana), tresuri dan investasi, operasional dan jasa, jasa pembiayaan perdagangan, teknologi sistem informasi dan MIS, dan pengelolaan sumber daya manusia.
  2. Bank harus mencatat dan menatausahakan setiap events yang terkait dengan risiko hukum termasuk jumlah potensi kerugian yang diakibatkan events dimaksud dalam suatu administrasi data. Pencatatan dan penatausahaan data tersebut disusun dalam suatu data stastistik yang dapat digunakan untuk memproyeksikan potensi kerugian pada suatu periode dan aktivitas fungsional tertentu.
  3. Dalam proses pengukuran risiko hukum ini, Bank dapat menggunakan dengan kombinasi pendekatan kualitatif dan kuantitatif.
  4. Bank memantau risiko hukum secara berkala sesuai dengan pengalaman kerugian di masa lalu yang disebabkan oleh risiko hukum.
  5. Sistem informasi manajemen harus dapat menyediakan laporan eksposur risiko hukum secara lengkap, akurat dan tepat waktu dalam rangka proses pengambilan keputusan oleh Direksi.

6. RISIKO REPUTASI (REPUTATION RISK)
Risiko reputasi adalah risiko yang antara lain disebabkan oleh adanya publikasi negatif yang terkait dengan kegiatan usaha Bank atau persepsi negatif terhadap Bank.

Proses Identifikasi,
  1. Bank harus mengidentifikasi risiko reputasi yang melekat pada aktivitas fungsional tertentu seperti perkreditan (penyediaan dana), tresuri dan investasi, operasional dan jasa, pembiayaan perdagangan (apabila ada), teknologi sistem informasi dan MIS, dan sumber daya manusia.
  2. Bank harus mencatat dan menatausahakan setiap events yang terkait dengan risiko reputasi termasuk jumlah potensi kerugian yang diakibatkan events dimaksud dalam suatu administrasi data. Pencatatan dan penatausahaan data tersebut disusun dalam suatu data stastistik yang dapat digunakan untuk memproyeksikan potensi kerugian pada suatu periode dan aktivitas fungsional tertentu.
  3. Dalam proses pengukuran risiko reputasi ini, Bank dapat menggunakan dengan kombinasi pendekatan kualitatif dan kuantitatif.
  4. Bank memantau risiko reputasi secara berkala sesuai dengan pengalaman kerugian di masa lalu yang disebabkan oleh risiko reputasi.
  5. Sistem informasi manajemen harus dapat menyediakan laporan eksposur risiko reputasi secara lengkap, akurat dan tepat waktu dalam rangka proses pengambilan keputusan oleh Direksi.

7. RISIKO STRATEGIK (STRATEGIC RISK)
Risiko strategik adalah risiko yang antara lain disebabkan adanya penetapan dan pelaksanaan strategi Bank yang tidak tepat, pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat atau kurang responsifnya Bank terhadap perubahan eksternal.

Proses Identifikasi,
  1. Bank harus mengidentifikasi risiko strategik yang melekat pada aktivitas fungsional tertentu seperti perkreditan (penyediaan dana), tresuri dan investasi serta operasional dan jasa.
  2. Bank harus mencatat dan menatausahakan perubahan kinerja sebagai akibat tidak terealisasinya atau tidak efektifnya pelaksanaan strategi usaha maupun rencana bisnis yang telah ditetapkan terutama yang signifikan terhadap permodalan Bank.
  3. Dalam proses pengukuran risiko strategik ini, Bank dapat menggunakan dengan kombinasi pendekatan kualitatif dan kuantitatif.
  4. Bank memantau risiko strategik secara berkala sesuai dengan pengalaman kerugian di masa lalu yang disebabkan oleh risiko strategik.
  5. Sistem informasi manajemen harus dapat menyediakan laporan eksposur risiko strategik secara lengkap, akurat dan tepat waktu dalam rangka proses pengambilan keputusan oleh Direksi.

8. RISIKO KEPATUHAN (COMPLIANCE RISK)
Risiko Kepatuhan merupakan risiko yang disebabkan Bank tidak mematuhi atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku. Pada prakteknya risiko kepatuhan melekat pada risiko Bank yang terkait pada peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku, seperti risiko kredit terkait dengan ketentuan Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM), Kualitas Aktiva Produktif, Pembentukan Penyisihan Aktiva Produktif (PPAP), Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), risiko pasar terkait dengan ketentuan Posisi Devisa Neto (PDN), risiko strategik terkait dengan ketentuan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) Bank, dan risiko lain yang terkait dengan ketentuan tertentu.

Pedoman Penerapan Manajemen Risiko Kepatuhan
  1. Bank harus melakukan identifikasi dan analisis terhadap beberapa faktor yang dapat meningkatkan eksposur risiko kepatuhan dan berpengaruh secara kuantitatif kepada rugi laba dan permodalan Bank.

  1. Bank harus memastikan efektivitas penerapan manajemen risiko kepatuhan, antara lain yang berkaitan dengan :

  • Kebijakan
  • Prosedur
  • Sumber daya manusia
  • Sistem pengendalian

Source:
Lampiran SE No.5/21/DPNP tanggal 29 September 2003
Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (Pedoman Standar Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum)

4 komentar:

  1. Halo,
    nama saya Siti Aminah dari Indonesia, tolong saya sarankan semua orang di sini harus sangat berhati-hati, karena ada begitu banyak pemberi pinjaman pinjaman palsu di internet, tetapi mereka masih yang asli di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah ditipu oleh 4 pemberi pinjaman yang berbeda, saya kehilangan banyak uang karena saya sedang mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang karena hutang.

    Saya hampir menyerah sampai saya meminta saran dari seorang teman yang memperkenalkan saya kepada pemberi pinjaman asli dan perusahaan yang sangat andal yaitu Bunda Alicia Radu yang mendapatkan pinjaman saya dari 800 juta rupiah Indonesia dalam waktu kurang dari 24 jam Tanpa tekanan dan tekanan suku bunga rendah 2%. Saya sangat terkejut ketika memeriksa rekening bank saya dan menemukan jumlah pinjaman yang saya minta telah ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan sehingga saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa tekanan dari Bunda Alicia Radu

    Saya ingin Anda mempercayai Bunda Alicia Radu dengan sepenuh hati karena ia sangat membantu dalam hidup saya dan kehidupan finansial saya. Anda harus menganggap diri Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, hubungi ibu Alicia Radu melalui email: (aliciaradu260@gmail.com)
    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya: (sitiaminah6749@gmail.com) jika Anda memerlukan informasi tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman dari Ibu Alicia Radu, Anda sangat bebas untuk menghubungi saya dan saya akan dengan senang hati menjawab Anda karena Anda juga dapat membantu orang lain setelah Anda menerima pinjaman Anda.

    BalasHapus
  2. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  3. Halo,
    nama saya Siti Aminah dari Indonesia, tolong saya sarankan semua orang di sini harus sangat berhati-hati, karena ada begitu banyak pemberi pinjaman pinjaman palsu di internet, tetapi mereka masih yang asli di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah ditipu oleh 4 pemberi pinjaman yang berbeda, saya kehilangan banyak uang karena saya sedang mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang karena hutang.

    Saya hampir menyerah sampai saya meminta saran dari seorang teman yang memperkenalkan saya kepada pemberi pinjaman asli dan perusahaan yang sangat andal yaitu Bunda Alicia Radu yang mendapatkan pinjaman saya dari 800 juta rupiah Indonesia dalam waktu kurang dari 24 jam Tanpa tekanan dan tekanan suku bunga rendah 2%. Saya sangat terkejut ketika memeriksa rekening bank saya dan menemukan jumlah pinjaman yang saya minta telah ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan sehingga saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa tekanan dari Bunda Alicia Radu

    Saya ingin Anda mempercayai Bunda Alicia Radu dengan sepenuh hati karena ia sangat membantu dalam hidup saya dan kehidupan finansial saya. Anda harus menganggap diri Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, hubungi ibu Alicia Radu melalui email: (aliciaradu260@gmail.com)
    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya: (sitiaminah6749@gmail.com) jika Anda memerlukan informasi tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman dari Ibu Alicia Radu, Anda sangat bebas untuk menghubungi saya dan saya akan dengan senang hati menjawab Anda karena Anda juga dapat membantu orang lain setelah Anda menerima pinjaman Anda.

    BalasHapus
  4. Halo pemirsa di seluruh dunia, Ada kabar baik untuk Anda semua hari ini dapatkan kartu ATM Kosong Anda yang berfungsi di semua mesin ATM di seluruh dunia. Kami memiliki program khusus kartu ATM yang dapat digunakan untuk meretas mesin ATM, kartu ATM dapat digunakan untuk menarik di ATM atau geser, di toko dan POS. Kami memberikan kartu ini kepada semua klien yang tertarik di seluruh dunia, Kami memberikan Kartu ATM Kosong. Apakah Anda ingin menjalani kehidupan yang baik yang dianggap ilegal, cara termudah untuk menjadi jutawan. itu juga memiliki teknik yang membuat CCTV tidak mungkin mendeteksi Anda dan Anda hanya dapat menarik sejumlah $ 5.000 Dolar dalam sehari di Mesin ATM juga tersedia saat pengiriman tunai. Kami memberikan hingga $ 10.000,00 hingga $ 1.000.000,00 Dolar Dengan layanan peretasan jaringan kami. Kami dapat Memulihkan semua uang Anda yang hilang ke Bitcoin dan mata uang Crypto lainnya, penipuan hipotek / realestate, dan ICO palsu dalam waktu 48 jam atau kurang. (Thomas Freddie Hackers) bekerja sama sebagai tim untuk melacak & memulihkan dana kembali dari PENCIPTA internet yang paling sulit. CATATAN!! Kami telah menerima laporan memilukan yang tak terhitung jumlahnya dari penipu terkenal dan kami berhasil memulihkannya kembali melalui kontak thomasunlimitedhackers@gmail.com

    Hubungi kami di ((Pemulihan Biner. Kelas Universitas. Menyeka Catatan Kriminal, Peretasan FB & IG, Telegram, Muatan & Peretasan Telepon)) membatasi kami dengan pekerjaan Anda & izinkan kami memberi Anda hasil positif dengan keterampilan peretasan kami. Kami bersertifikat dan privasi Anda 100% aman bersama kami. Jangan khawatir lagi tentang masalah keuangan Anda, Jika Anda membutuhkan layanan peretasan cyber lainnya, kami siap membantu Anda kapan saja, kapan saja, jadi hubungi kami melalui Alamat Email kami: thomasunlimitedhackers@gmail.com

    Salam
    THOMAS FREDDIE HACKER TANPA BATAS
    Kirim email ke thomasunlimitedhackers@gmail.com
    Telepon / SMS: +1 (985)465-8370
    Motto: Kami menawarkan layanan tercepat dan terpercaya

    BalasHapus